POPULER

Mendikbudristek Minta Kepala Daerah Mengangkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek atau Pengawas

Yuk, Jalan-jalan di Kota Tomohon

Pejabat/ASN & Politik Praktis

Vihara Buddhayana Kakaskasen Berdiri Tahun 1985

REPORTASE 

vihara budhayana
Vihara Buddhayana di Jalan Sunge Lingkungan I Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Provinsi Sulut.

Vihara Buddhayana yang berada di Jalan Sunge Lingkungan I Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berdiri pada Tahun 1985.

“Vihara ini berdiri Tahun 1985. Namun, peletakan batu pertama pembangunan sudah dilakukan pada Tahun 1982,” jelas Kepala Vihara Buddhayana Kakaskasen, Yuarsa Song Khosama, saat ditemui, Selasa 13 Februari 2018.

Perencanaan awal pembangunan Vihara Buddhayana, Yuarsa menjelaskan, hanya dikonsepkan dua bangunan. Tapi, karena banyak yang menyumbangkan tanah, maka didirikanlah bangunan-bangunan lain.

“Seperti halnya Pagoda Ekayana yang awalnya tidak direncanakan pembangunannya,” ungkapnya.

Vihara Buddhayana selain sebagai tempat beribadah bagi umat Budha, tempat ini juga telah menjadi destinasi wisata di Kota Tomohon. Dari sini wisatawan dapat melihat indahnya pemandangan landskap Tomohon dengan panorama persawahan, bunga, Gunung Mahawu, Lokon dan Masarang. Makin indah lagi akan didapati saat wisatawan naik ke atas Pagoda Ekayana.

Masih berbincang dengan Yuarsa, tibalah satu bus pariwisata dari Kota Manado yang memuat wisatawan asal Tiongkok. Turun dari bus pariwisata mereka langsung berpencar mencari objek indah dengan kamera masing-masing. 

Berita ini telah tayang di: https://publikreport.com/blog/2018/02/13/wihara-buddhayana-berdiri-tahun-1985/

Komentar

Populer

Mendikbudristek Minta Kepala Daerah Mengangkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek atau Pengawas

Yuk, Jalan-jalan di Kota Tomohon

Pejabat/ASN & Politik Praktis

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dari Masa ke Masa

Mari Pesiar ke Tomohon

Kisah Kit Sang, DPRD Tingkat III di Tomohon

Setiap Pemilu Mereka Mengatasnamakan Rakyat