POPULER

Mendikbudristek Minta Kepala Daerah Mengangkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek atau Pengawas

Yuk, Jalan-jalan di Kota Tomohon

Pejabat/ASN & Politik Praktis

Danau Linouw Kian Menarik, Satwa Endemik Terancam

REPORTASE

Danau Linouw
Danau Linouw di Kelurahan Lahendong, Tomohon Timur, Kota Tomohon, Provinsi Sulut.

TOMOHON, TAMBORMINAHASA - Danau Linouw di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon telah menjadi andalan pariwisata Kota Tomohon. Tanah-tanah sekeliling di sekeliling pinggiran danau telah berpindah ke tangan-tanah pemilik modal.

Danau Linouw dengan keindahannya, menurut Tokoh Masyarakat Lahendong, Laurens Mende sebenarnya menyimpan banyak  kekayaan alam. Contohnya, satwa endemik, yakni beberapa jenis ikan yang hanya ada di Danau Linouw.

Ikan-ikan yang dikatakan endemik ini, seperti Komo, Sayok, Limunus dan Sapet. Selain ikan-ikan (yang diklaim hanya berada di Danau Linouw), juga terdapat ikan Worukus dan Kabos.

“Dulu, sebelum pengeboran panas bumi, di Danau Linouw dapat banyak ditemui bahkan dikonsumsi masyarakat ikan-ikan itu. Tapi kini ikan-ikan endemik dan yang bukan sulit lagi dilihat/ditemui,” kisah Laurens kepada publikreport.com.

Jika toh masih bisa melihat atau menangkap Ikan Komo, Laurens mengatakan ukurannya sudah sangat kecil.

“Beda dengan dulu. Ikan seperti itu masih besar-besar dan banyak, sehingga masyarakat gampang menangkapnya,” tutur pria paruh baya yang berdomisili di dekat Danau Linouw ini.

Mulai punahnya ikan endemik maupun non endemik di Danau Linouw, menurut Laurens kemungkinan karena disebabkan terjadinya pencemaran air di danau itu. Pencemaran air ini disinyalir sejak eksplorasi dan ekploitasi panas bumi di Lahendong dan sekitarnya maupun mulai menjamurnya rumah makan/restoran dan sarana-sarana wisata lainnya di sekeliling danau.

“Sudah selayaknya danau ini menjadi tanggung jawab bersama. Terutama mereka yang mendapatkan income karena berbisnis atau mengeksploitasi keindahan danau ini. Mari lestarikan keindahan danau maupun satwa yang ada di dalamnya. Satwa terutama yang endemik harus dijaga. Jangan sampai punah,” ajak Laurens yang kini berprofesi sebagai pengacara.

Tanah-tanah sekeliling Danau Linouw, Laurens melanjutkan, kini sudah berpindah tangan ke mereka yang punya modal. Para kaum berduit ini berlomba-lomba membeli tanah di sekeliling danau itu, apakah untuk membangun property pribadi maupun untuk umum, sebagai destinasi wisata.

“Orang kampung (warga Lahendong) yang masih memiliki tanah disana tinggal dihitung dengan jari, atau tinggal satu, dua orang saja. Lain-lain sudah dimiliki mereka yang mempunyai modal. Bahkan warga negara asing dikabarkan mempunyai property di sekeliling danau itu,” ungkap Laurens yang juga merupakan aktivitas Organisasi Non Pemerintah (Ornop), yakni Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kota Tomohon.

Pria yang pernah menjadi anggota Polri (Polisi Negara Republik Indonesia) ini mengajak masyarakat Lahendong agar turut berperan dalam menyongsong era pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan Kota Tomohon.

“Keindahan Danau Linouw sudah terkenal di mana-mana. Wisatawan lokal, nusantara bahkan mancanegara banyak yang datang. Nah, sudah selayaknya peluang di sektor pariwisata ini kemudian diambil masyarakat, tentunya dibantu pemerintah setempat,” imbaunya.

Terpisah, Ketua Umum Investasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Indonesia, Stefy E Tanor juga menilai Danau Linouw ke depannya akan menjadi destinasi wisata yang  luar biasa. Apalagi jika pemerintah serius menyentuh infrastruktur di Kelurahan Lahendong maupun di Danau Linouw.

“Alangkah indahnya sekeliling Danau Linouw juga dipenuhi bunga-bunga. Kan ikon Tomohon, Kota Bunga,” katanya.

Danau Linouw dengan prospek pariwisatanya, Stefy menyatakan, juga harus berdampak pada warga di sekitarnya. Dimana roda perekonomian yang bergerak karena sektor pariwisata mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.

“Ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus jeli untuk melihat peluang yang ada. Jeli dalam arti dalam membangun potensi, umpamanya kerajinan tangan, kue-kue dan hal-hal lain yang mencorakkan daerah, terutama Danau Linouw, Lahendong, Kota Tomohon, atau budaya Minahasa. Potensi masyarakat ini juga harus diseriusi pemerintah dan dilirik pihak swasta yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan disana,” jelasnya.

Kelestarian Danau Linow PT PGE Diminta Bertanggung Jawab

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong serta perusahaan maupun mereka yang mendapat manfaat/profit dari Danau Linow diminta supaya bertanggung jawab atas kelestarian Danau Linow yang telah menjadi destinasi wisata andalan Kota Tomohon. Selain kelestarian Danau Linow, PT PGE Area Lahendong juga diminta bertanggung jawab atas persawahan di sekitar danau yang kini tak bisa ditanami/diolah petani lagi karena disinyalir telah terjadi pencemaran air dan tanah.

“Mulai punahnya ikan endemik Danau Linow terjadi sejak PT PGE Area Lahendong melakukan pengeboran panas bumi sejak tahun 1980-an. Juga sekitar sepuluh hektar sawah tak bisa ditanami lagi karena diduga tanah dan air telah tercemar. Mirisnya lagi masyarakat Lahendong yang sebelumnya boleh dikatakan sebagai nelayan, kini tidak bisa lagi menangkap/mengambil ikan dari danau itu,” ungkap Tokoh Masyarakat Kelurahan Lahendong, Laurens Mende.

Herannya, Laurens menegaskan, kendati indikasi pencemaran air dan tanah jelas terjadi, sebagaimana amatan sebagian masyarakat Lahendong, namun PT PGE Area Lahendong seakan tidak mau bertanggung jawab. Berbagai pertemuan baik yang diselenggarakan PT PGE Area Lahendong, instansi terkait Pemerintah Kota Tomohon dengan mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun akademisi dari perguruan tinggi ternama di Manado seakan-akan sekedar pembenaran bahwa tidak terjadi pencemaran di Danau Linow dan sekitarnya.

“Sampai sekarang pihak perusahaan tidak pernah mengakui. Padahal di tingkat akar rumput masyarakat Lahendong dan sekitarnya tentang pencemaran lingkungan ini telah menjadi perguncingan. Tapi apa daya, kami hanya masyarakat kecil. Namun, kami tetap akan berjuang sampai PT PGE Area Lahendong bertanggung jawab. Mari duduk bersama membicarakan kelestarian lingkungan Danau Linow,” tegas Laurens.

“Dampak dari adanya pencemaran lingkungan ini, mungkin belum terasa langsung sekarang ini. Tapi ingat, sembilan puluh persen masyarakat mengkonsumsi air sumur dari resapan Danau Linow dan coba rasakan air sumur warga sekarang. Efeknya mulai ada,” sambung Laurens yang berprofesi sebagai pengacara.

Parahnya lagi, menurut Laurens, PT PGE Area Lahendong yang tidak mau bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan di Danau Linow, ditambah lagi masyarakat Kelurahan Lahendong seakan tidak pernah merasakan CSR (Coorporate Social Responsibility) dari perusahaan plat merah itu.

“Masyarakat seakan pasrah. Terkadang ketika berkumpul spontan kemudian terjadi perbincangan. Salah satunya bertanya-tanya, so apa kang yang diberikan PT PGE Area Lahendong kepada masyarakat untuk kampung ini. Padahal nama anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini mengambil Lahendong (PT PGE Area Lahendong) sebagai namanya. Harusnya kampung maupun masyarakat mendapat konsentrasi khusus dari perusahaan itu,” ungkapnya.

Untuk kelestarian Danau Linow, Laurens juga meminta perusahaan-perusahaan maupun pribadi-pribadi bermodal yang kini menancapkan ‘sahamnya’ di Danau Linow kiranya dapat turut bertanggung jawab.

“Mari lestarikan kelestarian lingkungan Danau Linow. Dan mari berdayakan masyarakat Kelurahan Lahendong selaku masyarakat adat setempat yang terdampak. Jangan tutup mata dengan apa yang terjadi. Mari gerakkan ekonomi masyarakat dan bangun Kampung Lahendong,” imbau Laurens yang juga adalah Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kota Tomohon.

Masyarakat Lahendong, Laurens melanjutkan, dulunya banyak yang berprofesi sebagai petani sawah dan nelayan. Namun, kini?

Untuk itu kepada masyarakat Lahendong, Laurens mengajak jangan pasrah dengan keadaan sekarang.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkomunikasi, kita duduk bersama membicarakan hal-hal ini. Kita (masyarakat) jangan berdiam diri terus. Karena dengan diam diri akhirnya temui kebuntuan dan saling mencurigai,” ajak Laurens seraya memberikan imbauan.

Intinya, Laurens menambahkan, masyarakat Lahendong secara keseluruhan mendukung segala program Pemerintah Kota Tomohon maupun pihak-pihak (PT PGE Area Lahendong dan swasta lainnya) di seputaran Danau Linow, namun masyarakat dan alamnya jangan sekedar objek eksploitasi, melainkan harus menjadi subjek atau pelaku dari setiap program pemerintah dan swasta itu.

Berita ini telah tayang di: https://publikreport.com/blog/2018/08/03/satwa-endemik-danau-linouw-terancam/

https://publikreport.com/blog/2018/08/04/kelestarian-danau-linow-pt-pge-diminta-bertanggung-jawab/

Komentar

Populer

Mendikbudristek Minta Kepala Daerah Mengangkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek atau Pengawas

Yuk, Jalan-jalan di Kota Tomohon

Pejabat/ASN & Politik Praktis

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dari Masa ke Masa

Mari Pesiar ke Tomohon

Kisah Kit Sang, DPRD Tingkat III di Tomohon

Setiap Pemilu Mereka Mengatasnamakan Rakyat